Selasa, 06 Agustus 2024

Kesehatan Reproduksi


Target dan Angka Capaian 
Program Kesehatan Reproduksi

 

Kebijakan Nasional Kesehatan Reproduksi di Indonesia menetapkan bahwa Kesehatan Reproduksi mencakup 5 (lima) komponen/program terkait, yaitu Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Keluarga Berencana, Program Kesehatan Reproduksi Remaja, ProgramPencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS,dan Program Kesehatan Reproduksi pada Usia Lanjut.
 
Saat ini, program kesehatan reproduksi di Indonesia 
yang diprioritaskan barumencakup 4 (empat) komponen/program, yaitu: Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir, Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi Remaja, serta Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS.
 
Pelayanan yang mencakup empat komponen/program tersebut disebut Pelayanan Kesehatan    Reproduksi Esensial (PKRE). Jika PKRE ditambah dengan pelayanan Kesehatan Reproduksi untuk Usia Lanjut, maka pelayanan yang diberikan akan mencakup seluruh komponen   Kesehatan Reproduksi, yang disebut Pelayanan Kesehatan Reproduksi Komprehensif (PKRK).

 
1.Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)


Program pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) 
merupakan salah satu program pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan KIA menjadi tolok ukur dalam Standar PelayananMinimal (SPM) bidang kesehatan dan memiliki 10 (sepuluh) indikator kinerja, antara lain(Depkes RI, 2008c) :

1)Persentase cakupan kunjungan ibu hamil K4 dengan target sekitar 95%;
2)Persentase cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani dengan target sekitar 80%;
3)Persentase cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memilikikompetensi kebidanan dengan target sekitar 90%;
4)Persentase cakupan pelayanan nifas dengan target sekitar 90% ;
5)Persentase cakupan neonatus komplikasi yang ditangani dengan target sekitar 80%;
6)Persentase cakupan kunjungan bayi dengan target sekitar 90%;
7)Persentase cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) dengantarget sekitar 100%;
8)Persentase cakupan pelayanan anak balita dengan target sekitar 90%;
9)Persentase cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan pada keluarga miskin dengan target sekitar 100%;
10)Persentase cakupan bayi BBLR yang ditangani dengan target sekitar 100%.
 
Program Keluarga Berencana


Dalam Renstra BKKBN 2020-2024 ditetapkan Sasaran Strategis sebagai berikut:
1)Menurunnya TFR dapat mencapai 2,26 pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi2,1 pada tahun 2024.
2)Meningkatnya angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) 61,78 % pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi 63,41 % pada tahun 2024.
3)Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi/unmet need 8,6 % pada tahun2020 dan ditargetkan menjadi 7,4 % pada tahun 2024
4)Menurunnya angka kelahiran menurut kelompok umur 15-19 tahun (ASFR 15-19tahun) dengan target 25/1000 kelahiran pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi18/1000 kelahiran pada tahun 2024.
5)Meningkatnya Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) sebesar 53,57 pada tahun 2020dan ditargetkan menjadi 61,00 pada tahun 2024
6)Meningkatnya median usia kawin pertama (MUKP) 21,9 tahun pada tahun 2020dan ditargetkan menjadi 22,1 pada tahun 2024.
 
Program Kesehatan Reproduksi Remaja


Program kesehatan reproduksi remaja merupakan salah satu program pokok  pembangunan nasional. Salah satu sasaran strategis yang ingin dicapai adalah berkaitan eratdengan Program Kesehatan Reproduksi Remaja yang ditingkatkan melalui Pusat Informasidan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR). Pada saat ini, PIK Remaja berjumlah sekitar 23.579 tersebar di 34 Provinsi yang diharapkan menjadi wadah bagiremaja untuk berkumpul, berbagi cerita, berkreatifitas dan saling tukar informasi.Selain itu, terdapat juga program kesehatan reproduksi remaja seperti GenRe.Program GenRe merupakan strategi pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunanmanusia khususnya remaja. Program ini berfokus pada pembinaan remaja-remaja Indonesiamenjadi remaja visioner yang terhindar dari resiko Triad KRR (Seksualitas, HIV/AIDS, Napza).
 
Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Seksual (PMS)termasuk HIV/AIDS


Kementerian Kesehatan dan para mitra ingin mengajak seluruh lapisan masyarakatuntuk meraih sukses mencapai Three Zero pada tahun 2030. Dengan cara, antara lain tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagistigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
 
Upaya yang terus dilakukan Pemerintah yaitu telah dicanangkan strategi Fast Track 90-90-90 yang meliputi percepatan pencapaian :1)90% orang mengetahui status HIV melalui tes atau deteksi dini;2)90% dari ODHA yang mengetahui status HIV memulai terapi ARV;3)90% ODHA dalam terapi ARV berhasil menekan jumlah virusnya sehinggamengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi stigma dandiskriminasi ODHA.
 
Dalam rangka mencapai target itu, Kementerian Kesehatan menerapkan strategiakselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP). Suluh dilaksanakan melaluiedukasi yang menargetkan sekitar 90% masyarakat paham HIV; Temukan dilakukan melalui percepatan tes dini dan diharapkan sekitar 90% ODHA tahu statusnya; Obati dilakukan untuk mencapai 90% ODHA segera mendapat terapi ARV; dan Pertahankan yakni 90%ODHA yang ART tidak terdeteksi virusnya. Selain itu, Kemenkes melakukan akselerasi ARV, dengan target pada tahun 2020sebanyak 258.340 ODHA yang mendapat terapi ARV. Saat ini baru 50% atau 17 provinsiyang telah mencapai target ODHA on ART yaitu: Aceh, Jambi, Sumsel, Bengkulu,Lampung, Babel, Jabar, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulutdan Gorontalo. 


Indikator Kegiatan Kesehatan Reproduksi



Definisi Operasional

Kabupaten/Kota menyelenggarakan pelayanan kesehatan usia reproduksi adalah : 

1. Minimal 50% puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi 
    calon pengantin (kespro catin).

Puskesmas  memberikan pelayanan : konseling / komunikasi, informasi, edukasi (KIE) kesehatan reproduksi calon pengantin dan skrining kesehatan bagi calon pengantin, minimal pemeriksaan status gizi meliputi : (pemeriksaan berat badan, tinggi badan, penentuan IMT, pemeriksaan Lingkar Lengan Atas / LiLa) dan tanda anemia (pemeriksaan konjungtiva dan pemeriksaan Hb) Pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan atau bidan dan atau perawat dan atau petugas gizi)

2. Seluruh Puskesmas mampu memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan.

Puskesmas yang mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan dengan metoda cara modern (AKDR/ pil/ suntik/ kondom/ MAL/ implan/ vasektomi) dilakukan dalam kurun waktu 0-42 hari setelah ibu melahirkan. KB Pasca Persalinan (KB PP) adalah pelayanan KB yang diberikan kepada PUS setelah persalinan sampai kurun waktu 42 hari, dengan tujuan untuk menjarangkan kehamilan, atau mengakhiri kesuburan. Pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan atau bidan). Mempunyai minimal 2 (dua) orang tenaga kesehatan yang kompeten yaitu :dokter dan atau bidan yang sudah mendapatkan pelatihan Contraceptive Technolgy Update (CTU)/ pelatihan keluarga berencana (KB) / orientasi KB Pasca Persalinan (KBPP).




INDIKATOR PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI






















 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Indikator Program Kesehatan Reproduktif

Indikator Program Usia Produktif Januari - Februari 2024 Indikator Program Usia Produktif Januari - Maret 2024 Indikator Program Usia Produk...